BAB
I
PENDAHULULUAN
A. Latar
Belakang
Sastra mempunyai tugas yang berat juga mulia. Sastra
tidak hanya sebagai media hiburan namun lebih dari itu. Sastra alat yang
penting bagi para pemikir, sastrawan atau pujangga untuk menggerakkan pembaca
kepada kenyataan yang hakiki. Banyak kenyataan yang ditemui umat manusia dalam
kehidupannya sehari-hari adalah kepalsuan dan penipuan,sementara sastra
memperlihatkan kenyataan dengan keasliannya. (Syamsudin, 2007:37).
Sebagai seni kreatif yang menggunakan manusia segala
macam segi kehidupannya maka sastra tidak saja merupakan media untuk
menyampaikan ide,teori atau sistem berpikir, tetapi juga merupakan media untuk
menampung ide, teori, atau sistem
berpikir manusia. Sebagai karya kreatif, sastra harus mampu melahirkan suatu
kreasi yang indah dan berusaha menyalurkan kebutuhan keindahan manusia. Selain
itu, sastra harus pula mampu menjadi wadah penyampaian ide-ide yang dipikirkan
dan dirasakan oleh sastrawan tentang kehidupan umat manusia. (Atar Semi,
1988:8). Tak jarang dalam penulisan karya sastra sastrawan menggunakan bahasa
simbolis, alur dan para pelakunya ambigu dan tidak lazim.
Mengingat padat dan kompleks sebuah karya sastra,
dalam mengapresiasikan memerlukan pikiran yang serius dan terbuka dengan segala
kemungkinan-kemungkinan yang baru dan berbeda. Hal ini berkaitan dengan sikap
seseorang dalam menyikapi permasalahan dan mempunyai pemikiran yang kreatif
dalam mengapresiasikan karya sastra. Selain itu, kualitas interaksi seseorang
dengan karya sastra sangat menentukan kemampuan sesorang dalam mengapresiasikan
karya sastra. Kedua faktor tersebut merupakan faktor utama yang harus ada di dalam pembelajaran
sastra. Dalam penelitian ini diharapkan dapat diketahui bagaimana kemampuan berpikir kreatif dan
interaksi sastra dapat mempengaruhi kemampuan mengapresiasi karya sastra.
B. Rumusan
Masalah
Dari
uraian latar belakang penelitian tersebut, dapat dirumuskan masalah sebagai
berikut.
1. Bagaimana
kemampuan berpikir kreatif mahasiswa dalam mengapresiasi karya sastra?
2. Bagaimana
kualitas interaksi mahasiswa dengan karya sastra sebagai determinan kemampuan
mengapresiasi karya sastra?
C. Tujuan
Penelitian
1. Tujuan
Umum
a. Untuk
mengtahui pengaruh kemampuan berpikir kreatif dalam mengapresiasi karya sastra,
b. Untuk
mengetahui pengaruh interaksi sastra dengan karya sastra sebagai determinan
kemampuan mengapresiasikan karya sastra.
2. Tujuan
Khusus
a. Untuk
mengetahui pengaruh kemampuan berpikir kreatif dalam mengapresiasi karya sastra
pada mahasiswa pendidikan bahasa dan sastra Indonesia STKIP PGRI Pacitan,
b. Untuk
mengetahui pengaruh interaksi sastra dengan karya sastra sebagai determinan
kemampuan mengapresiasi karya sastra pada mahasiswa Pendidikan Bahasa dan
Sastra Indonesia STKIP PGRI Pacitan.
D. Manfaat
Penelitian
1. Manfaat
Teoritis
Hasil penelitian ini
dapat dijadikan sebahgai bahan studi lanjutan yang relevan dan bahan kajian ke
arah pengembangan konsep-konsep mengapresiasikan karya sastra, yaitu
meningkatkan kemampuan berpikir kreatif dan intensitas interaksi satra dengan
karya sastra.
2. Manfaan
Praktis
a. Masukan
bagi mahasiswa PBSI STKIP PGRI Pacitan untuk dijadikan pertimbangan secara
kontekstual dan konseptual operasional dalam mengapresiasi karya sastra yang
ditinjau dari faktor kemampuan berpikir kreatif dan interaksi dengan karya
sastra.
b. Bagi
peneliti, hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai temuan awal untuk
melakukan penelitian lanjutan tentang upaya pemerolehan kemampuan mengapresiasi
karya sastra melalui kemampuan berpikir kreatif dan interaksi dengan karya
sastra melalui kemampuan berpikir kreatif dan interaksi dengan karya sastra.
BAB II
KAJIAN TEORI
A. Landasan Teori
1. Konsep
Berpikir
Berpikir
merupakan suatu kegiatan mental yang dialami oleh seseorang bila mereka
dihadapkan pada suatu masalah atau situasi yang harus diselesaikan. Menurut
Ruggiero (1998) dalam Siswono mengarikan sebagai suatu aktivitas mental untuk
membantu memformulasikan atau memecahkan suatu masalah, membuat suatu
keputusan, atau memenuhi hasrat keingintahuan (fulfill a desire to understand). Pendapat ini menunjukkan bahwa
ketika seseorang merumuskan suatu masalah, memecahkan masalah, ataupun ingin
memahami sesuatu, maka ia melakukan aktivitas berpikir.
2. Konsep
Kreatif
Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memberi arti kreatif adalah suatu yang memiliki
daya cipta, memiliki kemampuan untuk
menciptakan atau mengandung daya cipta. Sedangkan kreator adalah pencipta dan
pencetus gagasan. Kreativitas atau daya cipta memungkinkan penemuan-penemuan
baru dalam bidang ilmu dan teknologi, serta dalam semua bidang usaha manusia lainnya.
Yang
menjadi masalah atau kendala pengembangan kreativitas adalah adanya anggapan
bahwa yang ditambah seakan-akan perilaku orisinal atau yang lain daripada yang
lain. Justru dirasakan sebagai sesuatu yang aneh bahkan dapat berbahaya.
Ada
tiga ciri kondisi dari pribadi yang kreatif, yaitu:
a. keterbukaan
terhadap pengalaman,
b. kemampuan
untuk menilai situasi sesuai dengan patokan pribadi sseorang,
c. kemampuan
untuk bereksperimen, untuk “bermain” dengan konsep-konsep.
Setiap orang yang memiliki ketiga ciri
tersebut maka psikologinya sangat baik. Orang tersebut berfungsi sepenuhnya
yaitu menghasilkan karya-karya kreatif dan hidup secara kreatif. Ketiga ciri
tersebut juga merupakan dorongan dari dalam untuk berkreasi.
3. Kemampuan
Berpikir Kreatif
Kemampuan
berpikir kreatif dapat diartikan kemampuan untuk memiliki pemikiran yang tajam,
gabunagn dari berpikir analitis dan intuitif, menggerakkan imajinasi,
mengungkapkan kemungkinan-kemungkinan baru, membuka selubung ide-ide yang
menakjubkan dan inspirasi yang cemerlang.
Silver
(1997) dalam Siswoyo menjelaskan bahwa untuk menilai kemampuan berpikir kreatif
anak-anak dan orang dewasa sering digunakan “The Torarance Test Of Creative Thinking (TTCT)”. Tiga komponen kunci
yang dinilai dari kreativitas menggunakan TTCT, adalah sebagai berikut.
a. Kefasihan
mengecu pada banyaknya ide-ide yang dibuat dalam merespon sebuah perintah.
b. Fleksibilitas
tampak pada perubahan dan pendekatan ketika merespon perintah.
c. Kebaruan
merupakan keaslian ide-ide yang dibuat dalam merespon perintah.
4. Konsep
Sastra
Kata
“sastra” atau “kesusastraan” dapat ditemui dalam sejumlah pemakaian yang
berbeda-beda. Hal ini dapat digambarkan bahwa sastra ini kenyataannya bukanlah
nama dari sesuatu yang sederhana tetapi merupakan satu “istilah payung” yang
meliputi sejumlah kegiatan yang berbeda-beda. (Semi, 1988:7).
Sastra
terikat oleh tempat dan waktu. Seorang sastrawan Indonesia menulis sebuah karya
sastra dan dianggap demikian di Indonesia, tetapi di Eropa karya sastra semacam
itu belum tentu dianggap karya sastra masa sekarang belum tentu pula dianggap
karya sastra lima puluh tahun ke depan. Karena sastra sendiri telah bekembang
dan begitu pula masyarakat pemilik sastra itu.
Sastra
mengemban fungsi kemanusiaan, pendidikan, dan pembebasan; dulce and utile. (Wellek, 1990:250). Pendapat ini sejalan dengan
pendapat ahli teori sastra yang mengatakan bahwa tugas sastra adalah untuk
mencapai keindahan, “seni adalah untuk seni”. Sementara pendapat lain
mengatakan bahwa sastra untuk memberi pelajaran tentang kehidupan. Kedua hal
tersebut tidak dapat dipisahkan dan berdiri sendiri. Keinginan untuk
mendapatkan keindahan adalah naluri manusia, sama halnya dengan sifat ingin
tahu atau ingin mempelajari tentang kehidupan.
5. Kualitas
Sastra
Faktor
yang berperan penting dalam pembelajaran apresiasi sastra adalah kualitas
interaksi dengan karya sastra. Yang dimaksud dengan kualitas interaksi adalah
derajat kebaikan atau keunggulan hubungan, aktivitas dan perlakuan seseorang
dengan karya sastra. Adapun yang dimaksud dengan bentuk-bentuk interaksi dengan
karya sastra dalam kaitan penelitian ini adalah jenis kegiatan, waktu, dan
tempat seseorang melakukan interaksi dengan karya sastra.
6. Apresiasi
Sastra
Kata
apresiasi mengandung pengertian memahami, menikmati dan menghargai karya sastra.
Apresiasi sastra merupakan peristiwa dalam waktu, artinya waktu dapat memahami,
menikmati, dan menghargai atau menilai, seorang pembaca memerlukan waktu. Hanya
setelah suatu karya sastra selesai dibaca maka seseorang pembaca dapat
memutuskan secara adil, apakah pembaca dapat memahami, menikmati dan menghargai
karya itu
BAB III
METODE
PENELITIAN
A. Jenis
Penelitian
Jenis penelitian yang digunakan
dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif adalah
suatu proses menemukan pengetahuan yang menggunakan data berupa pemaparan untuk
menemukan keterangan mengenai apa yang diketahui. metode penelitain kualitatif
dapat diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat
postpositivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah.
(Sugiyono, 2011:13).
B. Waktu
dan Tempat Penelitian
Penelitian
ini dilaksanakan dalam jangka waktu kurang lebih satu bulan, dari tanggal 10
Januari 2013 hingga 10 Februari 2013.
Tempat penelitian ini
dilakukan di STKIP PGRI Pacitan. Objek penelitiannya adalah mahasiswa
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.
C. Data
dan Sumber Data
Sumber
data dalam pembuatan penelitian ini diperoleh dari studi kepustakaan. Karena
penelitia kualitatif mengupas dan menguraikan banyak sumber bacaan pada saat
berlangsungnya kegiatan pengumpulan data. Data juga diperoleh dari berbagai
informan seperti mahasiswa dan dosen.
D. Metode
Pengumpulan Data
Adapun
metode pengumpulan data dalam penelitian ini akan digunakan beberapa cara, sebagai
berikut.
1. Observasi,
yakni untuk mendapatkan data tentang gambaran umum mahasiswa PBSI, jumlah
mahasiswa PBSI dan keadaan lingkungan.
2. Dokumentasi,
yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variabel berupa catatan, transkrip,
buku, surat kabar, dan lain-lain. (Arikunto, 1993:149).
3. Wawancara
adalah teknik pengumpulan data dengan jalan pendekatan personal degan responden
atau informan penelitian.
4. Triangulasi,
diartikan sebagi teknik pengumpulan data yang bersifat menggabungkan dari
berbagai teknik pengumpulan data dan sumber data yang ada. Bila peneliti
melakukan pengumpulan data dengan triangulasi, maka sebenarnya peneliti
mengumpulkan data yang sekaligus menguji kredibilitas data, yaitu mengecek kredibilitas
data dengan berbagai teknik pengumpulan data dan berbagai sumber data.
E. Kehadiran
Peneliti
Peneliti
selalu hadir dalam setiap kegiatan penelitian.
F. Teknik
Analisis Data
Untuk
menganalisis data yang telah diperoleh dalam penelitian ini digunakan teknik
deskriptif analitik dengan metode sebagai berikut.
1. Metode
Deduktif
Metode
ini digunakan untuk menyelesaikan masalah dan fakta yang khusus, lalu
peristiwa-peristiwa itu digeneralisasikan. (Hadi, (Mukodi, 2009:82). Metode ini
dipakai pada Bab I dan Bab II yakni dengan mengumpulkan data-data tentang
kerangka konseptual kemampuan berpikir kreatif, kualitas sastra dan aprisiasi
sastra.
2. Metode
Induktif
Metode
ini digunakan untuk menganalisis masalah-masalah yang bersifat umum menuju
kepada yang khusus. (Hadi, (Mukodi,
2009:82). Metode ini dipakai dalam pembahasan kemampuan berpikir kreatif dan
kualitas interaksi terhadap kemampuan mengapresiasikan sastra.
G. Rencana
Pengujian Keabsahan Data
Peneliti
menggunakan triangulasi sebagai teknik untuk mengecek keabsahan data. Dalam
pengertiannya triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang
memanfaatkan sesuatu yang lain dalam membandingkan hasil wawancara terhadap
objek penelitian. (Moleong, 2004:330).
Triangulasi
teknik, berarti peneliti menggunakan pengumpulan data yang berbeda-beda untuk
mendapatkan data dari sumber yang sama. Peneliti menggunakan observasi
partisipatif, wawancara mendalam, dan dokumentasi untuk sumber data yang sama
secara serempak. (Sugiyono, 2011:327).
Denzin
(dalam Moleong, 2004), membedakan empat macam triangulasi dengan memanfaatkan
penggunaan sumber, metode, penyidik dan teori. Pada penelitian ini, dari
keempat macam triangulasi tersebut, peneliti hanya menggunakan teknik
pemeriksaan dengan memangfaatkan sumber.
H. Prosedur
Penelitian
Penelitian
dilakukan untuk mencari jawaban atau memperoleh pengetahuan. Berdasarkan
ciri-ciri sifat pengetahuan yang ilmiah dan objektif maka untuk memperolehnya
digunakan prosedur yang sistematik dan tidak dapat mendahului langkah-langkah
yang lain.
DAFTAR PUSTAKA
Moloeng, Lexy J. 2004. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung:
Rosdakarya.
Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kombinasi. Bandung: Alfabeta.
Semi, M. Atar. 1988. Anatomi Sastra. Padang: Angkasa Raya.
Pradopo, Rachmat Djoko. 2007. Pengkajian Puisi. Yogyakarta: Gadjah
Mada University Press.
Tim STKIP PGRI pacitan. Vol. 1, No. 1.
2009. Jurnal Penelitian Pendidikan.
Pacitan: STKIP PGRI Pacitan.
Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik.
Jakarta: Rineka Cipta.
AR, Syamsudin dan Vismania S. Damaianti.
2007. Metode Pnenelitian Pendidikan
Bahasa. Bandung: Rosdakarya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar