Senin, 30 Desember 2013

Proposal Penelitian Kemampuan Berpikir Kreatif Dan Kualitas Interaksi Dengan Karya Sastra Sebagai Determinan Kemampuan Mengapresiasikan Karya Sastra (Studi Korelasional Terhadap Mahasiswa Pbsi Stkip Pgri Pacitan)



BAB I
PENDAHULULUAN

A.    Latar Belakang
Sastra mempunyai tugas yang berat juga mulia. Sastra tidak hanya sebagai media hiburan namun lebih dari itu. Sastra alat yang penting bagi para pemikir, sastrawan atau pujangga untuk menggerakkan pembaca kepada kenyataan yang hakiki. Banyak kenyataan yang ditemui umat manusia dalam kehidupannya sehari-hari adalah kepalsuan dan penipuan,sementara sastra memperlihatkan kenyataan dengan keasliannya. (Syamsudin, 2007:37).
Sebagai seni kreatif yang menggunakan manusia segala macam segi kehidupannya maka sastra tidak saja merupakan media untuk menyampaikan ide,teori atau sistem berpikir, tetapi juga merupakan media untuk menampung ide, teori, atau  sistem berpikir manusia. Sebagai karya kreatif, sastra harus mampu melahirkan suatu kreasi yang indah dan berusaha menyalurkan kebutuhan keindahan manusia. Selain itu, sastra harus pula mampu menjadi wadah penyampaian ide-ide yang dipikirkan dan dirasakan oleh sastrawan tentang kehidupan umat manusia. (Atar Semi, 1988:8). Tak jarang dalam penulisan karya sastra sastrawan menggunakan bahasa simbolis, alur dan para pelakunya ambigu dan tidak lazim.
Mengingat padat dan kompleks sebuah karya sastra, dalam mengapresiasikan memerlukan pikiran yang serius dan terbuka dengan segala kemungkinan-kemungkinan yang baru dan berbeda. Hal ini berkaitan dengan sikap seseorang dalam menyikapi permasalahan dan mempunyai pemikiran yang kreatif dalam mengapresiasikan karya sastra. Selain itu, kualitas interaksi seseorang dengan karya sastra sangat menentukan kemampuan sesorang dalam mengapresiasikan karya sastra. Kedua faktor tersebut merupakan faktor  utama yang harus ada di dalam pembelajaran sastra. Dalam penelitian ini diharapkan dapat diketahui  bagaimana kemampuan berpikir kreatif dan interaksi sastra dapat mempengaruhi kemampuan mengapresiasi karya sastra.

B.     Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang penelitian tersebut, dapat dirumuskan masalah sebagai berikut.
1.      Bagaimana kemampuan berpikir kreatif mahasiswa dalam mengapresiasi karya sastra?
2.      Bagaimana kualitas interaksi mahasiswa dengan karya sastra sebagai determinan kemampuan mengapresiasi karya sastra?

C.     Tujuan Penelitian
1.      Tujuan Umum
a.       Untuk mengtahui pengaruh kemampuan berpikir kreatif dalam mengapresiasi karya sastra,
b.      Untuk mengetahui pengaruh interaksi sastra dengan karya sastra sebagai determinan kemampuan mengapresiasikan karya sastra.

2.      Tujuan Khusus
a.       Untuk mengetahui pengaruh kemampuan berpikir kreatif dalam mengapresiasi karya sastra pada mahasiswa pendidikan bahasa dan sastra Indonesia STKIP PGRI Pacitan,
b.      Untuk mengetahui pengaruh interaksi sastra dengan karya sastra sebagai determinan kemampuan mengapresiasi karya sastra pada mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia STKIP PGRI Pacitan.

D.    Manfaat Penelitian
1.      Manfaat Teoritis
Hasil penelitian ini dapat dijadikan sebahgai bahan studi lanjutan yang relevan dan bahan kajian ke arah pengembangan konsep-konsep mengapresiasikan karya sastra, yaitu meningkatkan kemampuan berpikir kreatif dan intensitas interaksi satra dengan karya sastra.
2.      Manfaan Praktis
a.       Masukan bagi mahasiswa PBSI STKIP PGRI Pacitan untuk dijadikan pertimbangan secara kontekstual dan konseptual operasional dalam mengapresiasi karya sastra yang ditinjau dari faktor kemampuan berpikir kreatif dan interaksi dengan karya sastra.
b.      Bagi peneliti, hasil penelitian ini dapat dijadikan sebagai temuan awal untuk melakukan penelitian lanjutan tentang upaya pemerolehan kemampuan mengapresiasi karya sastra melalui kemampuan berpikir kreatif dan interaksi dengan karya sastra melalui kemampuan berpikir kreatif dan interaksi dengan karya sastra.





BAB II
KAJIAN TEORI

A.    Landasan  Teori
1.      Konsep Berpikir
Berpikir merupakan suatu kegiatan mental yang dialami oleh seseorang bila mereka dihadapkan pada suatu masalah atau situasi yang harus diselesaikan. Menurut Ruggiero (1998) dalam Siswono mengarikan sebagai suatu aktivitas mental untuk membantu memformulasikan atau memecahkan suatu masalah, membuat suatu keputusan, atau memenuhi hasrat keingintahuan (fulfill a desire to understand). Pendapat ini menunjukkan bahwa ketika seseorang merumuskan suatu masalah, memecahkan masalah, ataupun ingin memahami sesuatu, maka ia melakukan aktivitas berpikir.

2.      Konsep Kreatif
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memberi arti kreatif adalah suatu yang memiliki daya cipta,  memiliki kemampuan untuk menciptakan atau mengandung daya cipta. Sedangkan kreator adalah pencipta dan pencetus gagasan. Kreativitas atau daya cipta memungkinkan penemuan-penemuan baru dalam bidang ilmu dan teknologi, serta dalam semua bidang usaha manusia lainnya.
Yang menjadi masalah atau kendala pengembangan kreativitas adalah adanya anggapan bahwa yang ditambah seakan-akan perilaku orisinal atau yang lain daripada yang lain. Justru dirasakan sebagai sesuatu yang aneh bahkan dapat berbahaya.
Ada tiga ciri kondisi dari pribadi yang kreatif, yaitu:
a.       keterbukaan  terhadap pengalaman,
b.      kemampuan untuk menilai situasi sesuai dengan patokan pribadi sseorang,
c.       kemampuan untuk bereksperimen, untuk “bermain” dengan konsep-konsep.
Setiap orang yang memiliki ketiga ciri tersebut maka psikologinya sangat baik. Orang tersebut berfungsi sepenuhnya yaitu menghasilkan karya-karya kreatif dan hidup secara kreatif. Ketiga ciri tersebut juga merupakan dorongan dari dalam untuk berkreasi.                                                                    

3.      Kemampuan Berpikir Kreatif
Kemampuan berpikir kreatif dapat diartikan kemampuan untuk memiliki pemikiran yang tajam, gabunagn dari berpikir analitis dan intuitif, menggerakkan imajinasi, mengungkapkan kemungkinan-kemungkinan baru, membuka selubung ide-ide yang menakjubkan dan inspirasi yang cemerlang.
Silver (1997) dalam Siswoyo menjelaskan bahwa untuk menilai kemampuan berpikir kreatif anak-anak dan orang dewasa sering digunakan “The Torarance Test Of Creative Thinking (TTCT)”. Tiga komponen kunci yang dinilai dari kreativitas menggunakan TTCT, adalah sebagai berikut.
a.       Kefasihan mengecu pada banyaknya ide-ide yang dibuat dalam merespon sebuah perintah.
b.      Fleksibilitas tampak pada perubahan dan pendekatan ketika merespon perintah.
c.       Kebaruan merupakan keaslian ide-ide yang dibuat dalam merespon perintah.

4.      Konsep Sastra
Kata “sastra” atau “kesusastraan” dapat ditemui dalam sejumlah pemakaian yang berbeda-beda. Hal ini dapat digambarkan bahwa sastra ini kenyataannya bukanlah nama dari sesuatu yang sederhana tetapi merupakan satu “istilah payung” yang meliputi sejumlah kegiatan yang berbeda-beda. (Semi, 1988:7).
Sastra terikat oleh tempat dan waktu. Seorang sastrawan Indonesia menulis sebuah karya sastra dan dianggap demikian di Indonesia, tetapi di Eropa karya sastra semacam itu belum tentu dianggap karya sastra masa sekarang belum tentu pula dianggap karya sastra lima puluh tahun ke depan. Karena sastra sendiri telah bekembang dan begitu pula masyarakat pemilik sastra itu.
Sastra mengemban fungsi kemanusiaan, pendidikan, dan pembebasan; dulce and utile. (Wellek, 1990:250). Pendapat ini sejalan dengan pendapat ahli teori sastra yang mengatakan bahwa tugas sastra adalah untuk mencapai keindahan, “seni adalah untuk seni”. Sementara pendapat lain mengatakan bahwa sastra untuk memberi pelajaran tentang kehidupan. Kedua hal tersebut tidak dapat dipisahkan dan berdiri sendiri. Keinginan untuk mendapatkan keindahan adalah naluri manusia, sama halnya dengan sifat ingin tahu atau ingin mempelajari tentang kehidupan.


5.      Kualitas Sastra
Faktor yang berperan penting dalam pembelajaran apresiasi sastra adalah kualitas interaksi dengan karya sastra. Yang dimaksud dengan kualitas interaksi adalah derajat kebaikan atau keunggulan hubungan, aktivitas dan perlakuan seseorang dengan karya sastra. Adapun yang dimaksud dengan bentuk-bentuk interaksi dengan karya sastra dalam kaitan penelitian ini adalah jenis kegiatan, waktu, dan tempat seseorang melakukan interaksi dengan karya sastra.

6.      Apresiasi Sastra
Kata apresiasi mengandung pengertian memahami, menikmati dan menghargai karya sastra. Apresiasi sastra merupakan peristiwa dalam waktu, artinya waktu dapat memahami, menikmati, dan menghargai atau menilai, seorang pembaca memerlukan waktu. Hanya setelah suatu karya sastra selesai dibaca maka seseorang pembaca dapat memutuskan secara adil, apakah pembaca dapat memahami, menikmati dan menghargai karya itu




BAB III
METODE PENELITIAN

A.    Jenis Penelitian
              Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif adalah suatu proses menemukan pengetahuan yang menggunakan data berupa pemaparan untuk menemukan keterangan mengenai apa yang diketahui. metode penelitain kualitatif dapat diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat postpositivisme, digunakan untuk meneliti pada kondisi obyek yang alamiah. (Sugiyono, 2011:13).

B.     Waktu dan Tempat Penelitian
Penelitian ini dilaksanakan dalam jangka waktu kurang lebih satu bulan, dari tanggal 10 Januari 2013 hingga 10 Februari 2013.  
Tempat penelitian ini dilakukan di STKIP PGRI Pacitan. Objek penelitiannya adalah mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia.

C.     Data dan Sumber Data
Sumber data dalam pembuatan penelitian ini diperoleh dari studi kepustakaan. Karena penelitia kualitatif mengupas dan menguraikan banyak sumber bacaan pada saat berlangsungnya kegiatan pengumpulan data. Data juga diperoleh dari berbagai informan seperti mahasiswa dan dosen.

D.    Metode Pengumpulan Data
Adapun metode pengumpulan data dalam penelitian ini akan digunakan beberapa cara, sebagai berikut.
1.      Observasi, yakni untuk mendapatkan data tentang gambaran umum mahasiswa PBSI, jumlah mahasiswa PBSI dan keadaan lingkungan.
2.      Dokumentasi, yaitu mencari data mengenai hal-hal atau variabel berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, dan lain-lain. (Arikunto, 1993:149).
3.      Wawancara adalah teknik pengumpulan data dengan jalan pendekatan personal degan responden atau informan penelitian.
4.      Triangulasi, diartikan sebagi teknik pengumpulan data yang bersifat menggabungkan dari berbagai teknik pengumpulan data dan sumber data yang ada. Bila peneliti melakukan pengumpulan data dengan triangulasi, maka sebenarnya peneliti mengumpulkan data yang sekaligus menguji kredibilitas data, yaitu mengecek kredibilitas data dengan berbagai teknik pengumpulan data dan berbagai sumber data.

E.     Kehadiran Peneliti
Peneliti selalu hadir dalam setiap kegiatan penelitian.

F.      Teknik Analisis Data
Untuk menganalisis data yang telah diperoleh dalam penelitian ini digunakan teknik deskriptif analitik dengan metode sebagai berikut.


1.      Metode Deduktif
Metode ini digunakan untuk menyelesaikan masalah dan fakta yang khusus, lalu peristiwa-peristiwa itu digeneralisasikan. (Hadi, (Mukodi, 2009:82). Metode ini dipakai pada Bab I dan Bab II yakni dengan mengumpulkan data-data tentang kerangka konseptual kemampuan berpikir kreatif, kualitas sastra dan aprisiasi sastra.
2.      Metode Induktif
Metode ini digunakan untuk menganalisis masalah-masalah yang bersifat umum menuju kepada yang khusus.  (Hadi, (Mukodi, 2009:82). Metode ini dipakai dalam pembahasan kemampuan berpikir kreatif dan kualitas interaksi terhadap kemampuan mengapresiasikan sastra.

G.    Rencana Pengujian Keabsahan Data
Peneliti menggunakan triangulasi sebagai teknik untuk mengecek keabsahan data. Dalam pengertiannya triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain dalam membandingkan hasil wawancara terhadap objek penelitian. (Moleong, 2004:330).
Triangulasi teknik, berarti peneliti menggunakan pengumpulan data yang berbeda-beda untuk mendapatkan data dari sumber yang sama. Peneliti menggunakan observasi partisipatif, wawancara mendalam, dan dokumentasi untuk sumber data yang sama secara serempak. (Sugiyono, 2011:327).
Denzin (dalam Moleong, 2004), membedakan empat macam triangulasi dengan memanfaatkan penggunaan sumber, metode, penyidik dan teori. Pada penelitian ini, dari keempat macam triangulasi tersebut, peneliti hanya menggunakan teknik pemeriksaan dengan memangfaatkan sumber.

H.    Prosedur Penelitian
Penelitian dilakukan untuk mencari jawaban atau memperoleh pengetahuan. Berdasarkan ciri-ciri sifat pengetahuan yang ilmiah dan objektif maka untuk memperolehnya digunakan prosedur yang sistematik dan tidak dapat mendahului langkah-langkah yang lain.

DAFTAR PUSTAKA

Moloeng, Lexy J. 2004. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Rosdakarya.
Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kombinasi. Bandung: Alfabeta.
Semi, M. Atar. 1988. Anatomi Sastra. Padang: Angkasa Raya.
Pradopo, Rachmat Djoko. 2007. Pengkajian Puisi. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Tim STKIP PGRI pacitan. Vol. 1, No. 1. 2009. Jurnal Penelitian Pendidikan. Pacitan: STKIP PGRI Pacitan.
Arikunto, Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.    
AR, Syamsudin dan Vismania S. Damaianti. 2007. Metode Pnenelitian Pendidikan Bahasa. Bandung: Rosdakarya










 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar